Jakarta, Gesuri.id-Legislator Karang Paci dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan membahas perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Penunjukan Muhammad Samsun sebagai ketua pansus disahkan dalam Rapat Paripurna ke-17 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel pada Rabu (11/6). Agenda utama rapat tersebut adalah pembentukan pansus pembahas perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD pada RKPD Kaltim 2025.
Kita telah menghasilkan keputusan penting tentang penetapan komposisi masing-masing ketua, wakil ketua, dan anggota Pansus DPRD pembahas perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim pada RKPD tahun 2025, ujar Ekti dalam rapat yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Kota Samarinda.
Rapat paripurna tersebut diikuti oleh 32 anggota dewan secara fisik dan 5 anggota melalui zoom meeting. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Muhammad Samsun akan didampingi oleh Arfan dari Fraksi PANNasDem sebagai wakil ketua pansus. Mereka akan memimpin 13 anggota lainnya dari berbagai fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, PAN-NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP.