Ikuti Kami

Pramono Akan Denda dan Umumkan Pihak yang Timbun Sampah di Kelurahan Dukuh

TPS tersebut dikelola oleh kelompok tertentu di mana sampah-sampah diambil dari hotel, restoran, dan kafe di sekitaran Kampung Dukuh

Pramono Akan Denda dan Umumkan Pihak yang Timbun Sampah di Kelurahan Dukuh
Kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) - Foto: Pemprov DKI

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi dan mengumumkan pihak yang menimbun sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Problem utamanya memang betul ada penimbunan yang dilakukan oleh swasta dan itu terjadi sudah beberapa kali dan akhirnya karena tumpukannya sudah cukup tinggi, terjadi kebakaran yang menyebabkan petugas damkarnya ada yang meninggal dunia," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sebab, TPS tersebut dikelola oleh kelompok tertentu di mana sampah-sampah diambil dari hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di sekitaran Kampung Dukuh.  Menurutnya penimbunan sampah telah dilakukan secara berulang sehingga volume sampah meningkat. Akibat tata kelola yang tidak baik, TPS itu mengalami kebakaran. 

Oleh karena itu, dia telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan kompensasi pembayaran yang harus ditanggung kelompok tersebut. "Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya," sambungnya.

Dia menegaskan tidak ada lagi penimbunan sampah yang dikelola tanpa menerapkan mekanisme yang berlaku. Pramono menyebut selain memberikan sanksi, Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan perusahaan ke publik. 

"Kami akan umumkan secara terbuka siapapun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial, enggak boleh lagi Horeka itu menugaskan kepada perusahaan-perusahaan yang seperti ini," jelasnya. Persoalan ini bukan tanpa sebab, karena di TPS di Kampung Dukuh itu sempat terjadi kebakaran yang diduga dari anak-anak yang bermain api di sekitaran TPS, Sabtu (1/8/2026).

Petugas pemadam kebakaran menuju lokasi. Api merembet cepat karena hembusan angin. Namun, Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cipayung, Andriyono, gugur saat menjalankan tugas karena banyaknya asap yang terhirup. Korban sempat sesak napas, namun nyawanya tidak tertolong.

Quote