Murad Apresiasi Ketaatan Warga Maluku Tengah Saat PSBB

Murad memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat di Kota Ambon serta yang bermukim di tiga kecamatan di Pulau Ambon. Maluku Tengah.
Kamis, 25 Juni 2020 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat di Kota Ambon serta yang bermukim di tiga kecamatan di Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, karena telah mematuhi aturan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sejak 22 Juni 2020.

Saya patut memberi mengapresiasi karena kenyataannya banyak warga, terutama yang bermukim di tiga kecamatan di Pulau Ambon dan termasuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah, telah mematuhi aturan terkait pemberlakuan PSBB di Kota Ambon, kata Gubernur Murad saat meninjau dua lokasi pos PSBB, Rabu (24/6).

Murad yang didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Djafar, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kejati Maluku Yudi Handono, dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, hanya meninjau dua pos PSBB di perbatasan dari sebelumnya 20 yang direncanakan.

Baca:MuradJanjikan Penghargaan ke Daerah yang Taat Terapkan PSBB

Baca juga :