Ikuti Kami

Murad Apresiasi Ketaatan Warga Maluku Tengah Saat PSBB

Murad memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat di Kota Ambon serta yang bermukim di tiga kecamatan di Pulau Ambon. Maluku Tengah.

Murad Apresiasi Ketaatan Warga Maluku Tengah Saat PSBB
Gubernur Maluku Murad Ismail.

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat di Kota Ambon serta yang bermukim di tiga kecamatan di Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, karena telah mematuhi aturan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sejak 22 Juni 2020.

"Saya patut memberi mengapresiasi karena kenyataannya banyak warga, terutama yang bermukim di tiga kecamatan di Pulau Ambon dan termasuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah, telah mematuhi aturan terkait pemberlakuan PSBB di Kota Ambon," kata Gubernur Murad saat meninjau dua lokasi pos PSBB, Rabu (24/6).

Murad yang didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Djafar, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kejati Maluku Yudi Handono, dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, hanya meninjau dua pos PSBB di perbatasan dari sebelumnya 20 yang direncanakan.

Baca: Murad Janjikan Penghargaan ke Daerah yang Taat Terapkan PSBB

Dua pos perbatasan yang ditinjau yakni di kawasan Larier, Desa Passo, Kecamatan Baguala Ambon yang berbatasan dengan Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Maluku Tengah serta di Desa Hunuth-Durian patah, Kecamatan Teluk Ambon yang berbatasan dengan Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.

Gubernur yang juga didampingi Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, Danrem 151/Binaiya Kolonel Czi Arnold Ritiauw, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang serta Sekot Ambon Anthony Latuheru, berdialog dengan sejumlah petugas di pos perbatasan maupun warga yang melintasinya.

Murad yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku menyatakan, pola pengamanan yang diterapkan petugas di pos lintas batas tersebut, sesuai dengan yang diharapkan berdasarkan ketentuan pemberlakuan PSBB di Kota Ambon.

"Saya bersama Wali Kota Ambon, Bupati Maluku tengah serta forkopimda telah melihat sendiri penegakkan aturan PSBB di pos perbatasan Ambon dan Malteng. Semua berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di dua wilayah ini," katanya. Gubernur dalam kesempatan itu mendapatkan laporan dari petugas Pos PSBB Larier, Desa Passo bahwa ada puluhan warga dari Kecamatan Salahutu, dipulangkan petugas dan tidak diizinkan masuk wilayah Kota Ambon atau sebaliknya, karena tidak memiliki identitas diri.

"Bahkan menurut laporan petugas, banyak warga saat diukur suhunya ternyata berada di atas 38 derajat celsius. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk menjalani tes cepat (rapid test)," katanya.

Sedangkan di Pos perbatasan Desa Hunuht-Durian Patah, Gubernur Murad mendapatkan laporan dari sekitar tiga ribu orang yang masuk keluar Ambon - Kecamatan Leihitu, hanya dua orang yang dilarang melintas karena tidak melengkapi diri dengan identitas.

"Kami bersyukur karena sosialisasi pemberlakuan PSBB di Kota Ambon berjalan dengan baik dan masyarakat secara dasar melengkapi dirinya dengan identitas yang diperlukan saat beraktivitas. Hal ini menjadi modal bersama untuk memutus mata rantai penularan pandemi COVID-19," katanya.

Tingginya kesadaran masyarakat terhadap aturan PSBB dan dibarengi kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan, maka dirinya menyakini penyebaran COVID-19 dapat segera diatasi di Kota Ambon dan provinsi Maluku pada umumnya.

Gubernur kembali menegaskan niatnya baik secara pribadi maupun atas nama Pemprov Maluku memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang tercatat masih bersih atau bebas dari penyebaran virus tersebut.

"Saya sudah tanya wali kota ada beberapa desa di Ambon yang warganya benar-benar bebas dari keterpaparan COVID-19. Daerah-daerah ini yang akan diberikan penghargaan," tandasnya.

Dia juga berjanji membantu kabupaten lain di Maluku yang berkeinginan memberlakukan PSBB sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Masing-masing bupati/wali kota di Maluku yang tau persis daerahnya perlu terapkan PSBB atau tidak. Pemprov hanya sebagai payung untuk mendorong upaya pencepatan penanganan agar pandemi ini segera berakhir," tambahnya.

Sementara itu, data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku pada Rabu (24/6), jumlah pasien positif bertambah 37 orang menjadi 671 kasus dari sehari sebelumnya 634 kasus, dan tersebar di lima dari 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku.

Baca: PDI Perjuangan Maluku Sayangkan Aksi Demonstrasi

Dari jumlah tersebut tercatat 485 pasien dalam perawatan intensif, kasus sembuh bertambah empat orang dari sehari sebelumnya 168 orang menjadi 172 orang, sedangkan pasien meninggal terpapar COVID-19 bertambah satu kasus menjadi 14 orang dari sebelumnya 13 orang.

Jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak tercatat di Kota Ambon dengan 332 orang, diikuti Kabupaten Maluku dengan 102 orang, Seram Bagian Timur (SBT) 24 orang, Kabupaten Buru (20 orang), Maluku Barat Daya (MBD) lima orang dan Seram Bagian Barat (SBB) dua orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 50 kasus yang tersebar di Kota Ambon 47 orang dan Maluku Tengah (3 orang), sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 108 kasus yang tersebar di tiga daerah yakni Ambon 95 orang, Maluku Tengah (11) dan dua lainnya di SBT.

Quote