Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail menjanjikan penghargaan kepada desa dan kelurahan di Kota Ambon yang dinilai taat menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah tersebut.
Saya, baik secara pribadi maupun atas nama Pemprov Maluku, akan memberikanrewardkepada daerah yang kami nilai taat menerapkan PSBB, kata Gubernur Maluku kepada wartawan di Ambon, Selasa (23/6).
Murad menegaskan, dirinya mendukung sepenuhnya penerapan PSBB di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut, serta ikut membantu Wali kota Ambon Richard Louhenapessy mengawasi penerapannya di lapangan.
Baca:Karena Hal Ini, Jodis Segera Temui Gubernur Maluku