Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat tidak boleh berdampak pada pengurangan hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Musthofa menjelaskan bahwa arahan efisiensi yang disampaikan Menteri Keuangan harus dipahami secara tepat oleh pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh daerah pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, namun implementasi di lapangan harus tetap mempertimbangkan keadilan bagi pegawai.
Baca:GanjarTegaskan Penanganan Bencana
Semua daerah ini kan tidak ada yang berani untuk tidak melaksanakan perintah pusat. Efisiensi itu oke, tapi yang menjadi hak daripada pegawai jangan dikurangi, kata Musthofa saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12).
Polisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai langkah efisiensi justru dapat dimulai dari pos-pos anggaran yang selama ini dinilai boros, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta berbagai kegiatan seremonial. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diarahkan pada pemotongan hak dasar pegawai.