Jakarta, Gesuri.id- Anggota DPR RI Dapil DI Yogyakarta (DIY) My Esti Wijayatiturut menanggapi himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarimagar aktivitas pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak Coronavirus Disease (Covid-19)dilakukan di rumah atau tempat tinggal.
Baca:Sebabkan Penumpukan Penumpang, Anies Dikecam
Hal itu disampaikan Mendikbudmelalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, yang berisi permintaannya kepada Pemerintah Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak mempengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik maupun tenaga kependidikan.
Mohon kiranya untuk DIY segera ada kebijakan untuk Para Pendidik dan Tenaga Pendidik, bisa bekerja dari rumah saja, ujar My Esti di akun Facebooknya, baru-baru ini.