My Esti Dorong RI Contoh Korsel yang Akan ‘Pajang’ Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah

RUU Sisdiknas akan memasukkan bab khusus terkait perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan.
Rabu, 26 November 2025 15:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id --Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati mendesak adanya penguatan terhadap regulasi anti-bullying untuk menekan angka kasus perundungan yang akhir-akhir semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, penguatan regulasi tidak cukup hanya dengan pasal melainkan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan dan mekanisme yang terukur.

Esti menyatakan, bahwa langkah memasukkan pencegahan dan penanganan bullying ke dalam revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) merupakan bagian dari komitmen besar untuk memperbaiki ekosistem pendidikan Indonesia secara struktural.

Perilaku bullying di sekolah bukan hanya persoalan disiplin, tetapi masalah sistemik yang berkaitan dengan kualitas lingkungan belajar, kesehatan mental siswa, kapasitas guru, serta budaya sekolah yang belum sepenuhnya menghargai keselamatan dan martabat anak, kata My Esti, Selasa (25/11).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Baca juga :