Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa sekolah yang mulai bergulir awal April ini.
MY Esti menegaskan bahwa hasil TKA tidak boleh disamaratakan antar-daerah dan dilarang menjadi tolok ukur kelulusan siswa.
Esti menilai, TKA harus dipandang sebagai penanda arah baru negara dalam mendefinisikan capaian belajar, bukan sekadar perubahan teknis evaluasi.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Harus dipastikan bahwa hasil TKA tidak dijadikan variabel kelulusan maupun syarat kelanjutan pendidikan siswa, ujar Esti dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).