My Esti Ingatkan Pendidikan Pancasila Masuk Omnibus Law

Pendidikan Pancasila tak ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003.
Kamis, 14 November 2019 15:44 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayanti menegaskan rencana membuat omnibus law terkait peraturan perundang-undangan bidang pendidikan harus turut memasukkan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan nasional.

Baca:My Esti Ingatkan Nadiem Aktifkan LagiPendidikan Pancasila

Sebab, lanjut Esti, pendidikan Pancasila tak ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal itu dikatakan Esti dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X DPR dengan Plt. Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI membahas Konsep omnibus law terkait peraturan perundang-undangan bidang pendidikan, pariwisata, olahraga dan kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Baca juga :