MY Esti Minta Pemerintah Jangan Berikan Janji Kosong ke Para Guru

MY Esti mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang menjamin perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi guru non ASN & PPPK.
Selasa, 15 Juli 2025 07:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang menjamin perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi guru non ASN dan ASN PPPK.

Regulasi ini turut mengatur hak atas jaminan sosial dan perlindungan guru dari pemutusan kontrak kerja yang tidak jelas.

Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Bapak-ibu guru harus mendapatkan perhatian dari pemerintah, tidak boleh hanya janji kosong, Kata MY Esti.

Sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta negara untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru honorer. Pasalnya, guru honorer dalam posisi rentan karena hubungan kerjanya dengan pemerintah daerah atau lembaga pendidikan tidak memiliki dasar hukum berupa kontrak kerja formal.

Baca juga :