Jakarta, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI berencana, memanggil para karyawan pabrik rokok yang tergabung dalam Serikat Pekerja Gudang Garam dalam waktu dekat.
Pemanggilan mereka, terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja di perusahaan rokok tersebut.
"Tentu kalau ada resiko PHK tentu kami akan mengundang ke Komisi IX. Kita juga akan mengundang pihak Gudang Garam," kata anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin (8/9/2025).
Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Para pihak-pihak tersebut dipanggil, kata Edy, guna mengetahui dampak dari PHK ini. Terutama, terkait penjaminan hak-hak untuk karyawan.
"Tentu kami harus melihat dua sisi. Kalau benar-benar terjadi PHK maka hak karyawan harus diperhatikan dan harus terlindungi dengan baik," ujarnya.
Kemudian, Edy berjanji, melakukan advokasi para pekerja Gudang Garam ini. Tepatnya, Setelah masalah ini terlebih dahulu diverifikasi.
"Nanti para stakeholders kita ajak komunikasi dengan Komisi IX. Pentingnya melindungi para pekerja yang dinilai telah membesarkan Gudang Garam," ucapnya.
Edy menuturkan, perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu bisa besar bukan karena pemiliknya. "Ini kontribusi dari seluruh karyawan yang telah mengabdi puluhan tahun dengan membesarkan perusahaan ini," katanya.
Di sisi lain, Edy menyoroti, turunnya pendapatan Gudang Garam belakangan ini yang menjadi penyebab PHK tersebut. Dengan penurunan pendapatan sekitar 80 persen hingga 87 persen.
"Kalau belum rugi atau bangkrut maka wajar ada kontribusi bagi karyawan. Jangan langsung di-PHK, kecuali betul-betul Gudang Garam mengalami pailit," ujarnya.
Ia kembali menekankan pentingnya perlindungan kepada pekerja. Namun demikian, harus ada kajian-kajian lebih lanjut.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Melansir Antaranews, ribuan pekerja PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur, terancam terkena PHK. Hal ini, Karena manajemen perusahaan rokok itu belum juga menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah berakhir sejak 2008.
Pekerja sudah berusaha menemui manajemen perusahaan dengan melibatkan sejumlah asosiasi pekerja. Selanjutnya manajemen Gudang Garam meminta perwakilan dari seluruh serikat pekerja untuk koordinasi.
Yaitu, masing-masing dari SPSI, Sarbumusi, KBKI, dan FNPBI. Dari masing-masing serikat pekerja yang hadir, perwakilan dari SBGN memilih mundur dan mengajukan kesepakatan kerja sendiri.