MY Esti Minta SKB Tentang Rumah Ibadah Dievaluasi!

Evaluasi tersebut penting untuk menekan diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu yang ingin mendirikan tempat ibadahnya.
Selasa, 03 Agustus 2021 13:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menegaskan perlunya evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, evaluasi tersebut penting untuk menekan diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu yang ingin mendirikan tempat ibadahnya.

Bahkanada kasus di mana suatu kelompok agama yang ingin mendirikan rumah ibadah, padahal syarat SKB sudah terpenuhi, namun masih tetap mendapatkan penolakan, ungkap Estisaat menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk Penguatan Pendidikan Karakter Kebangsaan Moderasi Beragama di Masa Pandemi.

Baca:Politisi Muda PDI Perjuangan Ini Bantu 350 Masjid Musala

Baca juga :