Bandung, Gesuri.id — Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa persoalan utama para petani bukan terletak pada kemampuan bercocok tanam, melainkan minimnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian usaha.
Menurutnya, kendala mulai dari akses lahan, infrastruktur, hingga jaminan pasar hanya dapat diselesaikan melalui kebijakan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Adian menyampaikan bahwa setiap pembahasan mengenai kesejahteraan petani tidak akan pernah lepas dari persoalan hakikat tanah, kepastian hukum, hingga ketersediaan pasar.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"Bicara petani ya bicara tanah. Bohong kalau kita bicara petani dan pekebun tapi tidak bicara tanah. Bicara petani itu bicara tanah, hukum, produksi, hingga pasar," tegas Adian dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI bertema Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai pemerintah wajib memastikan seluruh ekosistem pendukung sektor pertanian berjalan optimal tanpa sekadar memberikan janji manis.
"Problem kita tidak kecil. Kita berkumpul di sini bukan untuk menyenangkan petani seolah-olah ada harapan, melainkan mencari jalan keluar dari masalah mendasar mereka: tanah, bibit, pupuk, produksi, dan pasar. Negara mampu tidak mengelola ini semua?" ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adian mengkritik keras skema kerja sama pemanfaatan lahan milik BUMN dan Perhutani yang dinilai tidak memberikan kepastian bagi para petani kopi. Ia mempertanyakan masa kontrak yang hanya berdurasi dua tahun, padahal tanaman kopi dapat berproduksi hingga puluhan tahun.
"Kontraknya dua tahun. Padahal tanaman kopi maksimal berproduksi berapa tahun? Kalau usianya bisa sampai 20 tahun, kenapa kontraknya dibuat per dua tahun? Nanti begitu di tahun ketiga bisnisnya bagus, nilai kontrak dinaikkan. Ini namanya negara berbisnis dengan rakyat. Padahal, rakyat bukan objek bisnis," cecar Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Selain persoalan lahan, Adian menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga pemerintah. Menurutnya, persoalan krusial seperti pembangunan jalan usaha tani seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat apabila kementerian, pemerintah daerah, Perhutani, maupun PTPN memiliki komitmen yang sama.
Ia menegaskan, kendala terbesar justru muncul dari belum terbangunnya sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
"Masalahnya bukan di rakyat, melainkan di negara. Hambatannya berputar-putar di situ saja, bahkan hanya untuk mempertemukan sesama instansi negara," pungkasnya.

















































































