Ikuti Kami

MY Esti Minta SKB Tentang Rumah Ibadah Dievaluasi!

Evaluasi tersebut penting untuk menekan diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu yang ingin mendirikan tempat ibadahnya.

MY Esti Minta SKB Tentang Rumah Ibadah Dievaluasi!
Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menegaskan perlunya evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, atau yang secara resmi dikenal sebagai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, evaluasi tersebut penting untuk menekan diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu yang ingin mendirikan tempat ibadahnya.

"Bahkan  ada kasus di mana suatu kelompok agama yang ingin mendirikan rumah ibadah, padahal syarat SKB sudah terpenuhi, namun masih tetap mendapatkan penolakan," ungkap Esti saat menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk Penguatan Pendidikan Karakter Kebangsaan & Moderasi Beragama di Masa Pandemi.

Baca: Politisi Muda PDI Perjuangan Ini Bantu 350 Masjid & Musala

"Saat ini misalnya, muncul beberapa kasus terkait tantangan beragama. Seperti melarang pendirian rumah ibadah, merusak makam agama tertentu, hingga mengganggu pelaksanaan ibadah umat beragama,” lanjut kader PDI Perjuangan yang merintis karir politiknya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman itu.

Dalam kesempatan itu, Esti pun menyoroti beberapa hal yang menjadi tantangan dalam kehidupan beragama, di antaranya keberadaan cara pandang konservatisme, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

MY Esti juga menyinggung soal pola eksklusivitas di masyarakat, salah satunya yang terlihat adalah menjamurnya perumahan, kos, yang diperuntukkan kepada kelompok agama tertentu saja. Esti juga membicarakan adanya pola takfiri di mana ada kebiasaan mendiskreditkan orang lain yang berbeda keyakinan atau agama.

Baca: Untari Kecam Penolakan Jenazah Non-Muslim di Mojokerto

“Pola pikir tersebut menyebabkan kelompok tertentu merasa seolah-olah boleh melakukan tindakan kekerasan fisik, selain kekerasan psikologis, dan kekerasan verbal kepada orang lain yang dipandang berbeda,” ujar Esti.

Dengan kondisi-kondisi seperti itu, maka Esti menekankan perlunya visi dan solusi untuk mempererat persatuan, menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama.

“Semangat moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni,” tegas Esti.

Quote