MY Esti Nilai Butuh Terobosan Hukum Atasi Persoalan PPPK

Hal ini menyusul banyaknya guru honorer yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jum'at, 21 Januari 2022 09:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menilai butuh terobosan hukum yang cepat di tengah dilema ini, agar sekolah swasta tidak ditinggalkan para gurunya.

Hal ini menyusul banyaknya guru honorer yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal ini berdampak sepinya sekolah swasta, karena para gurunya sudah menjadi PPPK.

Baca:Nyoman Parta Dampingi Kak Seto Luncurkan Gerakan SASANA

Esti mengemukakan, terobosan hukum yang dimaksud bisa dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk menempatkan kembali para guru PPPK di sekolah-sekolah swasta. Jadi, tidak ada kewajiban bagi PPPK mengajar di sekolah-sekolah negeri.

Baca juga :