Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menegaskan pentingnya merevisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) agar relevan dengan tantangan zaman.
Mulai dari perkembangan teknologi seperti digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI), hingga persoalan struktural di dunia pendidikan.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Undang-undang kita sudah berusia 22 tahun. Banyak hal yang harus dikoreksi, mulai dari kurikulum, akreditasi, perlakuan terhadap guru dan dosen, hingga bentuk-bentuk pendidikan yang berada di luar naungan Kemendikbudristek, ujar Esti saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dalam rapat kerja dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah di Semarang, Rabu, 30 April 2025.