Ikuti Kami

MY Esti Tekankan Pentingnya Revisi UU Sisdiknas

Mulai dari perkembangan teknologi seperti digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI), hingga persoalan struktural di dunia pendidikan.

MY Esti Tekankan Pentingnya Revisi UU Sisdiknas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menegaskan pentingnya merevisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) agar relevan dengan tantangan zaman.

Mulai dari perkembangan teknologi seperti digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI), hingga persoalan struktural di dunia pendidikan.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

“Undang-undang kita sudah berusia 22 tahun. Banyak hal yang harus dikoreksi, mulai dari kurikulum, akreditasi, perlakuan terhadap guru dan dosen, hingga bentuk-bentuk pendidikan yang berada di luar naungan Kemendikbudristek,” ujar Esti saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dalam rapat kerja dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah di Semarang, Rabu, 30 April 2025.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih kuat dalam menangani isu kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu perhatian utama Komisi X dalam proses revisi UU Sisdiknas. 

“Pelecehan seksual di dunia pendidikan harus ditindak tegas. Apalagi jika pelakunya adalah tenaga pendidik atau pejabat publik, maka hukumannya harus lebih berat karena mereka punya tanggung jawab moral sebagai pendidik,” tegas Esti.

Legislator dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta ini turut menekankan perlunya konsistensi dalam kebijakan pendidikan, meskipun terjadi pergantian pemerintahan.

Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar

Ia mencontohkan perubahan istilah dari “Merdeka Belajar” menjadi “Deep Learning” yang menurutnya tak boleh sekadar menjadi pergeseran istilah.

“Menurut saya, yang terpenting adalah prinsip kesinambungan dan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya. Pendidikan jangan terus dijadikan tempat uji coba yang berubah-ubah tiap ganti menteri,” pungkasnya.

Quote