My Esti Wijayati Minta Nasib Guru Honorer Jangan Digantung

DPR akan terus mengawal proses transisi tersebut agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan para guru yang sudah lama mengabdi.
Selasa, 19 Mei 2026 05:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberi perhatian serius terhadap nasib ribuan guru non-ASN usai terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Menurut Esti, pemerintah tidak boleh terus membiarkan para guru honorer berada dalam ketidakpastian status, padahal mereka sudah bertahun-tahun mengabdi untuk dunia pendidikan.

Kalau memang tenaga ini masih sangat dibutuhkan dan mereka sudah lama mengabdi, ya segera saja jangan dimasukkan ke honorer terus. Masukkan saja ke ASN, tegas Esti di sela kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (13/5).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai Surat Edaran Mendikdasmen memang memberi kepastian sementara karena dana BOS masih bisa digunakan hingga Desember 2026 untuk membayar guru non-ASN.

Namun menurutnya, persoalan utama justru apa yang akan terjadi setelah masa itu berakhir.

Baca juga :