Nasib Guru Honorer, Sofyan: Bila Dana BOS Boleh Digunakan?

Menurut Sofyan, selama ini, kesejahteraan guru honorer masih menjadi persoalan.
Rabu, 01 Juli 2020 15:14 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan memastikan guru honorer memerlukan tambahan penghasilan di tengah masa pandemi Covid-19.

Menurut Sofyan, selama ini, kesejahteraan guru honorer masih menjadi persoalan.

Baca:Sofyan TanDorong Sekolah Leluasa KelolaDana BOS

Situasi sekarang berdampak kepada kesulitan ekonomi. Bila dana BOS boleh digunakan untuk membayar gaji guru honorer tanpa batas persentasi, maka ada kemungkinan penghasilan didapatnya jadi lebih besar, ucapnya.

Ia mengapreasiasi sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terus membenahi kesejahteraan guru honorer.

Baca juga :