Natala Sumedha Kecewa Ruang Terbuka Hijau di Lingkungan Pemkab Karawang Dibongkar

Pemerintah Kabupaten Karawang seharusnya peka dengan kondisi saat ini, untuk apa urgensinya mengalihfungsikan area taman
Jum'at, 21 November 2025 09:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha menyesalkan pembongkaran taman ruang terbuka hijau di lingkungan perkantoran Pemkab Karawang, Jumat (21/1)

Sungguh ini sangat disesalkan, padahal kita Kabupaten Karawang punya peraturan daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2015 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, dan saya ketua pansusnya saat itu, tapi mengapa Pemerintah Karawang sendiri malah tidak mendukungnya. Seharusnya di lingkungan perkantoran Pemda Karawang itu semakin diperbanyak ruang terbuka hijaunya, contohnya seperti di lingkungan perkantoran Pemda Kabupaten Purwakarta yang nampak Asri dengan taman-tamannya yang tertata rapih di ruang terbuka hijaunya, sesal Natala, Jumat (21/11/2025).

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Menurut Natala, Pemerintah Kabupaten Karawang seharusnya peka dengan kondisi saat ini, untuk apa urgensinya mengalihfungsikan area taman buat kepentingan tak pasti, padahal uangnya akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk membangun infrastruktur atau program UMKM, untuk program petani atau untuk ruang kelas baru untuk kepentingan pendidikan, itu yang seharusnya mereka pikirkan kalau benar Pemda Karawang ini banyak duit , bukan malah dibuang-buang.

Natala menegaskan, Pemerintah Karawang seharusnya faham benar arti pentingnya lingkungan hidup dan perlunya memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH), terlebih di lingkungan perkantoran pemerintah, bukannya malah mengurangi ruang terbuka hijaunya.

Baca juga :