Jakarta, Gesuri.id-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nia Purnakania SH. MKn, menegaskan pentingnya pengawalan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, tepatnya di Kedai Kaka, Jalan Raya Pacet-Majalaya, Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, pada Senin (14/7/2025) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang ada di wilayah Kecamatan Pacet.
Dalam paparannya, Hj. Nia mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan dimana ini menjadi pedoman atau payung hukum pemerintah provinsi Jawa Barat sesuai dengan kewenangannya, Didalam menyelenggarakan pendidikan khususnya di tingkat SMA/SMK kalau di tingkat provinsi Jawa Barat dan kalau ditingkat SMP, SD di tingkat Kabupaten dimana tentu masyarakat juga harus mengetahui pungsi daripada pendidikan itu seperti apa dan kedepannya kita terus mengawal Perda ini supaya lamar rata rata sekolah di Jawa Barat kita akan dorong supaya bisa sampai minimal 12 tahun, ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya Perda tersebut sebagai landasan hukum dalam memastikan kualitas pendidikan di Jawa Barat.