Ikuti Kami

Nia Purnakania: Pentingnya Kawal Perda Pendidikan Agar Menjawab Kebutuhan Warga

Pentingnya Perda Pendidikan sebagai landasan hukum dalam memastikan kualitas pendidikan di Jawa Barat. 

Nia Purnakania: Pentingnya Kawal Perda Pendidikan Agar Menjawab Kebutuhan Warga
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nia Purnakania SH. MKn.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nia Purnakania SH. MKn, menegaskan pentingnya pengawalan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. 

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, tepatnya di Kedai Kaka, Jalan Raya Pacet-Majalaya, Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, pada Senin (14/7/2025) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang ada di wilayah Kecamatan Pacet.

Dalam paparannya, Hj. Nia mengatakan, “Alhamdulilah pada hari ini telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan dimana ini menjadi pedoman atau payung hukum pemerintah provinsi Jawa Barat sesuai dengan kewenangannya, Didalam menyelenggarakan pendidikan khususnya di tingkat SMA/SMK kalau di tingkat provinsi Jawa Barat dan kalau ditingkat SMP, SD di tingkat Kabupaten dimana tentu masyarakat juga harus mengetahui pungsi daripada pendidikan itu seperti apa dan kedepannya kita terus mengawal Perda ini supaya lamar rata – rata sekolah di Jawa Barat kita akan dorong supaya bisa sampai minimal 12 tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya Perda tersebut sebagai landasan hukum dalam memastikan kualitas pendidikan di Jawa Barat. 

“Pendidikan bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan. Kita ingin anak-anak Jawa Barat mendapatkan akses pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas, termasuk dari sisi fasilitas, tenaga pengajar, dan daya tampung sekolah,” ucapnya.

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi. Mulai dari persoalan siswa putus sekolah, ketepatan sasaran bantuan KIP dan PIP, proses penerimaan siswa baru, hingga rendahnya honor bagi guru honorer. Hj. Nia menampung seluruh aspirasi tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi di tingkat provinsi.

“Saya hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tapi juga mendengar. Perda ini harus dijalankan, tapi juga harus dikawal agar benar-benar menjawab kebutuhan warga,” pungkasnya.

Quote