Nico Minta Presiden Agar Dewas TVRI Diberhentikan DPR

Dewas TVRI menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama.
Kamis, 13 Februari 2020 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengatakan akan bergerilya secara pribadi untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Dewan Pengawas TVRI direkomendasikan untuk diberhentikan oleh DPR RI.

Nico mengatakan Fraksi PDI Perjuangan saat rapat internal di Komisi I DPR RI menilai Dewas TVRI menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI dan membentuk panitia seleksi untuk memilih dirut TVRI Pengganti Antar-waktu (PAW) tanpa berdiskusi dengan DPR RI.

Baca:Soal Helmy Yahya, Charles UsulkanDewas TVRIDipecat

Secara pribadi, saya akan bergerilya. Kalau Dewas TVRI tidak mau berdiskusi dengan kami, saya akan meminta juga Fraksi PDI Perjuangan untuk mengeluarkan rekomendasi untuk memecat dewas, kata Nico ketika ditemui di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga :