Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris turut menanggapi kisruh pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama (Dirut) oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI.
Charles menegaskan, seluruh alasan pemecatan Helmy oleh Dewas janggal dan telah terbantahkan.
Baca: Rudianto Duga Pemecatan Helmy Yahya Terkait Liga Inggris
Hal itu dikatakan Charles dalam RDPU Komisi I DPR RI dengan Helmy Yahya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
"Sehingga, menurut saya Dewas tidak menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Charles.
Charles melanjutkan, Dewas memang harus bisa menjalankan tugasnya mengawasi direksi secara efektif.
Baca: Pemecatan Helmy Yahya Bisa Diselesaikan Dengan Musyawarah
Namun, Charles mengingatkan, ketika timbul kekisruhan akibat dari tindakan Dewas, maka hal itu menandakan Dewas tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
"Dan menurut saya, lebih baik Komisi I DPR merekomendasikan pembebas-tugasan terhadap Dewas TVRI," tegas Charles.