Lamongan, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Hj Ning Darwati menyoroti berbagai fasilitas rumah potong hewan (RPH) milik Pemkab Lamongan yang tidak menarik bagi masyarakat sehingga sepi peminat.
Baca:Biasa Diserang Hoax, Hasto: Bu Mega Sehat, Energik, Semangat
RPH dimaksud antara lain RPH Sidoharjo, RPH Pucuk tepatnya sebelah timur kantor Kecamatan dan RPH Babat. RPH tersebut dilengkapai dengan instalasi pengolahan limbah tersendiri. Bahkan, RPH Sidoharjo, dilengkapi dengan fasilitas alat pemotongan hewan yang canggih serta cold storage.
Selain itu, RPH milik Pemkab Lamongan yang dibangun pada tahun 2013 dengan anggaran Rp 4 miliar tersebut sudah mengantongi sertifikasi halal dari MUI dan sertifikat NKV (nomor kontrol veteriner). Sehingga setiap daging yang keluar dari RPH ini sudah dijamin halal dan higienis.
Namun, sampai dengan saat ini, masih sedikit sekali warga yang menggunakan fasilitas tersebut dengan baik.