Ikuti Kami

Ning Darwati: Disnakkeswan Harus Punya Terobosan RPH Pemkab 

Sampai saat ini, masih sedikit sekali warga yang menggunakan fasilitas tersebut dengan baik.

Ning Darwati: Disnakkeswan Harus Punya Terobosan RPH Pemkab 
Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Hj Ning Darwati.

Lamongan, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Hj Ning Darwati menyoroti berbagai fasilitas rumah potong hewan (RPH) milik Pemkab Lamongan yang tidak menarik bagi masyarakat sehingga sepi peminat.    

Baca: Biasa Diserang Hoax, Hasto: Bu Mega Sehat, Energik, Semangat

RPH dimaksud antara lain RPH Sidoharjo, RPH Pucuk tepatnya sebelah timur kantor Kecamatan dan RPH Babat. RPH tersebut dilengkapai dengan instalasi pengolahan limbah tersendiri. Bahkan, RPH Sidoharjo, dilengkapi dengan fasilitas alat pemotongan hewan yang canggih serta cold storage.

Selain itu, RPH milik Pemkab Lamongan yang dibangun pada tahun 2013 dengan anggaran Rp 4 miliar tersebut sudah mengantongi sertifikasi halal dari MUI dan sertifikat NKV (nomor kontrol veteriner). Sehingga setiap daging yang keluar dari RPH ini sudah dijamin halal dan higienis.

Namun, sampai dengan saat ini, masih sedikit sekali warga yang menggunakan fasilitas tersebut dengan baik.

Sepinya RPH tersebut menuai komentar dari anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati. Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu berharap pihak Pemkab Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) untuk mencari solusi.

“Tak sedikit loh, anggaran yang diserap untuk RPH itu. Kalau sampai sepi sangat tidak seimbang dengan PAD yang dihasilkan. Untuk itu Disnakkeswan harus punya terobosan agar diminati masyarakat untuk memotongkan sapinya ke RPH,” ujar Ning, baru-baru ini.

Jika masyarakat, tutur Ning, lebih memilih untuk memotongkan sapinya ke RPH tersebut, secara otomatis PAD Lamongan akan bertambah. “Ya, tapi memang tidak semudah itu untuk menertibkan masyarakat maupun para pengusaha jagal sapi,” katanya.

Ning juga meminta Disnakkeswan Lamongan agar sejumlah pengusaha jagal sapi yang ada di Kabupaten Lamongan ditertibkan. Karena menurutnya, pengusaha jagal sapi disinyalir tidak memiliki ijin RPH.

“Saya menduga mereka (jagal sapi) tidak ada yang memiliki ijin RPH. Rata-rata mereka hanya memiliki Izin Gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO) saja,” katanya.

Permasalahan tersebut harusnya ada solusi dengan melibatkan Disnakkeswan, pengusaha jagal sapi, pemuda (milenial) dan pihak pemerintah desa setempat agar duduk bersama.

Baca: Megawati Soekarnoputri Minta Kader Solid Ikut Aturan Partai

Jika mereka (pemuda) dilatih pengawasan pemotongan, menurut Ning, maka akan bisa memberikan lapangan pekerjaan. “Berdayakan anak-anak lulusan SMA dan Sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan. Tentunya butuh proses tapi semua itu harus dilakukan dengan niat yang pasti,” tutur anoota DPRD 3 periode ini.

“Saya yakin, jika ini dilakukan selain menambah PAD Lamongan juga bisa memberikan lapangan pekerjaan baru bagi para milenial,” pungkas Ning Darwati. (pdiperjuanganjatim)

Quote