Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan komitmen keberlanjutan lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), terutama terkait eksploitasi air tanah dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian RI, Senin (10/11/2025).
Menurut legislator perempuan satu-satunya dari Dapil VII Jawa Timur itu, industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun masih abai terhadap keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar sumber air.
Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air mengalami kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial, bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis, tegas Novita.
Ia menegaskan bahwa air merupakan sumber daya publik, bukan komoditas eksklusif korporasi. Banyak perusahaan AMDK, lanjutnya, belum menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), bahkan dari merek besar seperti Aqua yang seharusnya menjadi teladan industri.