Ikuti Kami

Novita Hardini: Perusahaan AMDK Harus Bertanggung Jawab atas Air Rakyat dan Lingkungan!

Novita Hardin menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan komitmen keberlanjutan lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK)

Novita Hardini: Perusahaan AMDK Harus Bertanggung Jawab atas Air Rakyat dan Lingkungan!
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini - Foto: dokumen pribadi

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan komitmen keberlanjutan lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), terutama terkait eksploitasi air tanah dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian RI, Senin (10/11/2025).

Menurut legislator perempuan satu-satunya dari Dapil VII Jawa Timur itu, industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, namun masih abai terhadap keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar sumber air.

“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air mengalami kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial, bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” tegas Novita.

Ia menegaskan bahwa air merupakan sumber daya publik, bukan komoditas eksklusif korporasi. Banyak perusahaan AMDK, lanjutnya, belum menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), bahkan dari merek besar seperti Aqua yang seharusnya menjadi teladan industri.

“Kita butuh CSR yang tidak berhenti di spanduk dan laporan tahunan, tetapi hadir dalam bentuk nyata — konservasi air, pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem,” ujarnya.

Novita juga memperingatkan dampak serius dari penggunaan air tanah secara masif tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi ini, katanya, dapat menyebabkan penurunan muka air tanah, kekeringan, bahkan kerusakan ekosistem lokal.

“Di banyak wilayah Jawa, sumber air mulai menipis sementara pengeboran terus berlangsung. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi soal keadilan ekologis. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan memberi sanksi bagi perusahaan yang tidak serius melakukan mitigasi,” katanya.

Selain itu, Novita mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan dan evaluasi izin pengambilan air tanah agar industri AMDK tidak melampaui kapasitas ekologis daerah. Ia juga meminta pengawasan ketat terhadap kualitas air kemasan dan isi ulang yang kian menurun, serta mendorong transformasi industri menuju inovasi hijau dan ekonomi sirkular, terutama dalam pengelolaan plastik dan mikroplastik.

“Botol plastik AMDK adalah penyumbang besar sampah nasional. Daur ulang bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Industri harus berani berinovasi dengan kemasan ramah lingkungan atau sistem isi ulang yang mengurangi limbah plastik,” tambahnya.

Perempuan asal Trenggalek itu juga menyoroti bahaya mikroplastik dalam air minum kemasan, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Keamanan air minum bukan hanya soal kebersihan fisik, tapi juga kualitas kimia dan biologisnya. Pemerintah dan industri wajib meneliti, memantau, dan mengurangi paparan mikroplastik secara sistematis,” paparnya.

Menutup pernyataannya, Novita menegaskan bahwa masa depan industri AMDK di Indonesia harus berpijak pada tanggung jawab sosial, keadilan lingkungan, dan inovasi berkelanjutan.

“Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi. Kita ingin industri yang tumbuh, tapi juga menghormati bumi dan manusia. Inilah semangat ekonomi gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.

Quote