Nurhasanah Bacakan 12 Ranperda Inisiatif DPRD Lampung

Diharapkan sungguh-sungguh keberadaan Peraturan Daerah Ini bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, tepat guna & berhasil guna.
Selasa, 05 Juli 2022 15:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung DPRD Provinsi Lampung mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Dua belas ranperda itu yaitu, 1. Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung (inisiatif Bapemperda); 2. Pencegahaan Perkawianan Di bawah Umur (inisiatif Bapemperda); 3. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 (inisiatif Komisi 1); 4. Penyelengaraan Urusan Pemerintahan Daerah (inisiatif Komisi 1); 5. Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan atau Produk Ternak (inisiatif Komisi 2)

Kemudian, 6. Peyelengaraan Koprasi dan UMKM (inisiatif Komisi 2); 7. Investasi Daerah (inisiatif Komisi 3); 8. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain lain Pendapatan Yang Sah (inisiatif Komisi 3); 9. Pembanguan Kawasan Terpadu Bakauheni Harbour City (inisiatif Komssi 4); 10. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional (inisiatif Komisi 4); 11. Penyelenggaraan Keolahragaan ( inisiatif Komisi 5); dan 12. Penyelengaraan Pendidikan (Inisiatif Komisi 5).

Baca:Banteng Riau Gelar Peringatan Haul ke-52 Bung Karno

Baca juga :