Nyoman Arnawa Tolak Rencana Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK

Kami meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK
Rabu, 11 Februari 2026 23:52 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Tabanan, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Arnawa menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional yang mewacanakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kebijakan tersebut terlalu terburu-buru dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di daerah.

Kami meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK karena arah program Makan Bergizi Gratis sendiri belum jelas, kata Nyoman Arnawa, Selasa (10/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai skema tersebut dapat melukai rasa keadilan, khususnya bagi ribuan tenaga pendidik honorer di Bali yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang layak. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya lebih dahulu memperhatikan nasib para guru honorer yang hingga kini masih menerima upah minim.

Sangat tidak adil jika orang baru di SPPG langsung mendapat status PPPK sementara guru honorer puluhan tahun masih digaji ratusan ribu rupiah, ucapnya.

Arnawa juga menyoroti ketidakjelasan manajemen operasional program Makan Bergizi Gratis sebagai alasan utama DPRD Tabanan menolak rencana tersebut. Ia menilai regulasi teknis mengenai unit pelayanan gizi masih belum matang untuk dijadikan dasar pengangkatan pegawai tetap. Pemerintah, kata dia, perlu mematangkan struktur organisasi dan tata kelola sebelum menjanjikan status aparatur sipil negara kepada para pekerja.

Baca juga :