Nyoman Parta Desak Polisi Usut Aktor Intelektual dan Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

Parta mendesak penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan korporasi hingga mengejar aktor intelektual di balik pembakaran tersebut.
Selasa, 25 Agustus 2026 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Ia mendesak penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan korporasi hingga mengejar aktor intelektual di balik pembakaran tersebut.

​Nyoman mengapresiasi langkah tegas jajaran kepolisian yang telah memproses penegakan hukum dan menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran secara sengaja. Namun, ia menekankan pentingnya pengembangan penyidikan agar menjangkau pihak-pihak yang menyokong aksi ilegal tersebut.

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Saya mendorong Polri memperluas penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan, membiayai, atau mengendalikan pembakaran hingga ditemukan aktor intelektualnya, tegas Nyoman.

​Nyoman juga menyoroti temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional yang menunjukkan bahwa kebakaran berulang kerap terjadi di dalam wilayah konsesi berizin milik korporasi.

Baca juga :