Manggarai, Gesuri.id – Memasuki hari kedelapan masa tanggap darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti pentingnya verifikasi dan pendataan terpadu terhadap rumah-rumah warga yang rusak.
Langkah ini dinilai mendesak agar bantuan perbaikan serta santunan dari pemerintah dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Hal tersebut ditegaskan Selly saat meninjau Posko Bencana Alam di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (24/8/2026).
“Salah satu yang paling penting adalah mengenai data rumah-rumah yang memang harus secepatnya mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan bantuan santunan dari Kementerian Sosial,” ujar Selly.
Selly menjelaskan, pendataan yang presisi sangat dibutuhkan untuk menjamin seluruh masyarakat terdampak mendapat pelayanan maksimal, baik warga yang berada di fasilitas pengungsian utama maupun yang mengungsi secara mandiri. Menurutnya, pemerintah daerah harus sigap mengantisipasi kebutuhan pengungsi mandiri yang tersebar di berbagai titik.
“Yang harus diantisipasi adalah bagaimana para korban yang hari ini masih berada di tenda-tenda darurat, termasuk yang mengungsi secara mandiri, tetap bisa mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas musibah yang melanda masyarakat di tujuh kabupaten dan kota di NTT.
Meski demikian, ia memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan seluruh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, Selly menilai penanganan tanggap darurat bencana di NTT kali ini berjalan relatif lebih baik dan terorganisir dibandingkan penanganan bencana di beberapa wilayah sebelumnya, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui pengawasan ini, Komisi VIII DPR RI mendorong agar koordinasi antara BNPB, kementerian terkait, dan pemerintah daerah terus diperkuat hingga tahap rehabilitasi serta rekonsiliasi pascabencana selesai dilaksanakan.

















































































