Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (30/1/2026).
Rapat tersebut berlangsung hingga waktu berakhir sehingga sejumlah catatan kritis tidak sempat disampaikan secara mendalam.
Meski demikian, Komisi III DPR RI menegaskan empat poin kesimpulan yang mencerminkan sikap dukungan sekaligus penekanan keras terhadap arah kinerja KPK ke depan.
Pada kesimpulan pertama, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Ketua KPK beserta jajarannya atas pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, khususnya dalam pemulihan aset dan kerugian keuangan negara.
Penegakan hukum tetap konsisten, efektif, dan tidak menyimpang dari koridor hukum acara pidana, termasuk kepatuhan terhadap KUHP dan KUHAP, kataI Nyoman membacakan.