Nyoman Parta Tegaskan Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Menurut Parta, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Sabtu, 14 Maret 2026 09:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut Parta, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia dan ruang demokrasi di Indonesia.

Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan, ujar Parta.

Baca:Eko SuwantoDukung Peningkatan Sarana Prasarana

Usut Tuntas

Baca juga :