Ikuti Kami

Coretax Error di Hari Terakhir SPT, Said Abdullah Desak Audit Sistem dan Perpanjangan Waktu

​Said menjelaskan bahwa pengembangan Coretax sejatinya merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan data perpajakan. 

Coretax Error di Hari Terakhir SPT, Said Abdullah Desak Audit Sistem dan Perpanjangan Waktu
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyoroti kendala teknis pada sistem Coretax yang terjadi tepat di hari terakhir batas pelaporan SPT, Kamis (30/4). 

Ia menilai gangguan pada sistem administrasi perpajakan ini tidak boleh dianggap sepele karena berisiko menurunkan kepatuhan wajib pajak dan mengganggu penerimaan negara.

​Said menjelaskan bahwa pengembangan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejatinya merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan data perpajakan. 

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI mendukung penuh pembaruan teknologi ini demi memperkuat sistem administrasi yang lebih efisien.

​“Tujuannya agar ada integrasi data dan sistem mampu membaca kewajiban pajak dengan lebih baik, sehingga penerimaan perpajakan bisa lebih tinggi,” ujar Said.

Meski mendukung tujuannya, Said menyayangkan adanya kendala teknis yang kerap berulang. Ia menekankan pentingnya pengujian menyeluruh, mulai dari uji keamanan hingga uji beban (traffic), sebelum sistem tersebut dioperasikan secara penuh untuk publik.

​Politisi asal Dapil Madura ini juga mempertanyakan pola pemeliharaan sistem yang dilakukan oleh pihak otoritas pajak. Ia membandingkannya dengan standar di sektor perbankan yang biasanya melakukan pemeliharaan di jam non-sibuk.

​“Kenapa pemeliharaan tidak dilakukan saat malam hari? Jangan sampai ini bukan sekadar soal pemeliharaan, tetapi memang ada kelemahan mendasar pada sistemnya,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.

Mengingat pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembiayaan negara di tengah tantangan ekonomi global, Said mendorong Kementerian Keuangan untuk melibatkan tenaga profesional dalam melakukan audit sistem secara menyeluruh.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

​Lebih lanjut, ia mencatat masih ada sekitar 3,3 juta wajib pajak yang belum melaporkan SPT hingga hari terakhir ini. Menurutnya, kegagalan sistem tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat, terutama terkait potensi sanksi administratif.

​“Kalau sistemnya eror, tentu bukan sepenuhnya salah mereka. Saya berharap ada kebijakan dari Ditjen Pajak, misalnya memberikan perpanjangan waktu sehari atau bahkan seminggu,” usulnya.

​Said menutup dengan mengingatkan agar kendala teknis pada Coretax tidak sampai menghambat pencapaian target strategis penerimaan negara tahun ini.

Quote