Nyoman Parta: Tingginya Nilai Tanah Memperumit Sengkarut Agraria di Pulau Dewata

Parta: Harga tanah itu tinggi untuk kebutuhan tujuan pariwisata.
Sabtu, 07 Februari 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menyoroti kompleksitas persoalan pertanahan di Bali yang kerap memicu konflik hukum. Tingginya nilai tanah akibat pesatnya kebutuhan sektor pariwisata dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memperumit sengkarut agraria di Pulau Dewata.

Hal tersebut disampaikannya dalam merespons dugaan kriminalisasi yang dialami Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Bali, I Made Daging (IMD), terkait kasus pertanahan di Jimbaran.

Yang pertama memang di Bali persoalan tanah banyak karena harga tanah itu kan tinggi untuk kebutuhan tujuan pariwisata. Sering terjadi persoalan konflik-konflik pertahanan di Bali, kata Nyoman Parta, dikutip Jumat (6/2).

Menurut Nyoman Parta, persoalan tanah di Bali memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan daerah lain, karena bersinggungan langsung dengan kepentingan investasi pariwisata, masyarakat adat, hingga kepemilikan individu. Kondisi tersebut kerap memunculkan konflik berkepanjangan yang berujung pada proses hukum.

Ia juga menyinggung kasus tanah Balang yang belakangan menjadi perhatian publik. Nyoman Parta menilai, perkara tersebut sejatinya telah melalui berbagai tahapan proses peradilan, sehingga tidak dapat dilihat secara sederhana.

Baca juga :