Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, bertemu dengan anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, untuk membahas upaya konkret mendorong lahirnya aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang secara khusus mengatur aspek edukasi, perlindungan, dan pemberdayaan suporter hingga ke tingkat akar rumput.
Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah serius PSTI dalam mewujudkan tata kelola suporter sepak bola yang lebih manusiawi, aman, dan berkelanjutan, serta menjadikan suporter sebagai bagian integral dari pembangunan olahraga nasional.
Dalam dialog tersebut, Ignatius Indro menekankan bahwa UU No. 11/2022 telah memberi ruang hukum untuk memperhatikan posisi dan peran suporter, namun belum memiliki kekuatan eksekusi tanpa aturan turunan yang memaksa seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah pusat, PSSI, operator liga, klub, hingga pemda, untuk turut bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Baca:Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem