Once Ingatkan Pengumpulan Royalti Musik Harus Dilakukan LMKN Secara Bertahap

Pengumpulan royalti secara bertahap dilakukan agar gairah UMKM tidak terganggu di tengah perekonomian saat ini yang sedang tidak baik.
Kamis, 21 Agustus 2025 17:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Once Mekel mengingatkan agar pengumpulan royalti musik harus dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara bertahap mulai dari pemain besar.

Menurutnya, pengumpulan royalti secara bertahap dilakukan agar gairah UMKM tidak terganggu di tengah perekonomian saat ini yang sedang tidak baik, karena UMKM harus menjadi andalan perekonomian RI.

Yang jelas begini ya, saya kira ini pekerjaan harus bertahap, sistematis, dan ada prioritas-prioritas. Jangan mengganggu usaha-usaha kecil, ujar Once dilansir dari Antara, Rabu (20/8/2025).

Baca:Matindas Soroti Banyaknya Temuan PPATK pada Penyaluran Bansos

Dengan demikian, eks vokalis Dewa itu mengatakan pengenaan royalti musik bisa didahulukan kepada pemain besar, seperti penyanyi besar serta lagu-lagu yang bertengger di papan atas.

Baca juga :