'Otak' Transaksi Dinar/Dirham Ditangkap Karena Langgar Hukum

Perbuatan Zaim itu merupakan tindak pidana bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Senin, 08 Februari 2021 12:09 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi polemik terkait penahanan penggagasPasar MuamalahDepok, Zaim Saidi.

Zaim ditahan karena penggunaandinardan dirham sebagai alat transaksi dalam Pasar Muamalah yang digagasnya itu.

Deddy menegaskan, Zaim bukan ditahan karena alasan politik.

Baca:Anton Minta TransaksiDirhamHarus Ditindak!

Baca juga :