Pandapotan Himpun Sejumlah Masalah Pengelolaan Air Bersih

Hal ini agar bisa dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dicarikan jalan keluar.
Kamis, 21 Juli 2022 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta menghimpun sejumlah masalah pengelolaan air bersih di Ibu Kota agar bisa dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dicarikan jalan keluar.

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan saat ini ada beberapa masalah yang sudah terkumpul, salah satunya yakni pencabutan Surat Keputusan Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Kerja Sama antara Perumda Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.

Pokok permasalahan utama yakni adendum kerja sama swastanisasi PAM dengan Aetra Jakarta yang menimbulkan pro kontra karena ada dugaan berakibat pada kerugian keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah, ujar Pandapotan di Jakarta, Rabu (20/7).

Baca:Junimart Minta Hadi Bersih-bersih di Kementerian ATR/BPN

Baca juga :