Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk membahas lebih jauh persoalan pembukaan lahan yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana di Sumatera.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengungkap panja tersebut sudah dibentuk pada 8 Desember 2025, sebagai tindak lanjut saat rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, beberapa waktu sebelumnya.
Sebagai wujud pelaksanaan kesimpulan rapat dengan Menhut tentang panja alih fungsi lahan maka Komisi IV dalam rapat internal pada Senin 8 Desember telah membentuk panja tersebut, ujar Alex, dikutip Kamis (11/12/2025).
Setelah panja terbentuk, masing-masing fraksi akan menugaskan anggota-anggotanya di Komisi IV DPR untuk bertugas ke panja tersebut.
Namun dikarenakan reses, maka jajaran Komisi IV DPR akan fokus untuk mengumpulkan data lebih dahulu.