Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk membahas lebih jauh persoalan pembukaan lahan yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana di Sumatera.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengungkap panja tersebut sudah dibentuk pada 8 Desember 2025, sebagai tindak lanjut saat rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, beberapa waktu sebelumnya.
"Sebagai wujud pelaksanaan kesimpulan rapat dengan Menhut tentang panja alih fungsi lahan maka Komisi IV dalam rapat internal pada Senin 8 Desember telah membentuk panja tersebut," ujar Alex, dikutip Kamis (11/12/2025).
Setelah panja terbentuk, masing-masing fraksi akan menugaskan anggota-anggotanya di Komisi IV DPR untuk bertugas ke panja tersebut.
Namun dikarenakan reses, maka jajaran Komisi IV DPR akan fokus untuk mengumpulkan data lebih dahulu.
Jika sudah masuk masa sidang, Panja Alih Fungsi Lahan akan melakukan rapat dan pembahasan lebih lanjut.
"Sehubungan saat ini sedang reses maka momen ini dipakai oleh komisi untuk mengumpulkan data-data terkait sebagai bahan untuk menyusun kegiatan panja," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, pembentukan panja Komisi IV DPR ini menyusul terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang disinyalir diperparah oleh kerusakan lingkungan, akibat alih fungsi lahan.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto sebelumnya mengatakan panja dibentuk agar ada pembahasan lebih mendalam mengenai apa saja yang boleh, dan tidak boleh dilakukan terkait alih fungsi lahan di wilayah yang rawan bencana.
“Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Titiek.
Titiek menekankan, pembahasan Panja Alih Fungsi Lahan akan dimulai pada masa sidang DPR berikutnya setelah masa reses.
Hal ini mengingat masa sidang tahun ini tinggal tersisa sekitar satu pekan.
“Nanti, nanti setelah kita... ini kan sebentar lagi kita hanya waktu kita tinggal satu minggu lagi untuk habis itu reses. Ke depan, begitu buka masa sidang baru, kami akan mulai,” jelas Titiek.

















































































