Banjarmasin, Gesuri.id Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus transparan, tepat sasaran, dan bersih dari praktik penyalahgunaan.
Menurutnya, alokasi subsidi ini sepenuhnya merupakan hak masyarakat yang membutuhkan.
Subsidi BBM adalah uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada kebocoran, tidak boleh ada permainan, dan tidak boleh ada pihak yang mengambil hak masyarakat kecil, tegas Syaripuddin dalam keterangannya kepada Gesuri.id.
Baca:GanjarBeri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda
Ia menjelaskan bahwa kelompok yang paling berhak menerima manfaat ini adalah nelayan kecil, petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor angkutan umum, serta armada distribusi bahan pokok.