Pansus LHP DPRD Lampung Beri Sejumlah Rekomendasi ke OPD

Paripurna dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Forkopimda, para Kepala OPD hingga undangan lainnya.
Senin, 30 Maret 2026 21:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3).

Paripurna dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Forkopimda, para Kepala OPD hingga undangan lainnya

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengungkapkan temuan dari BPK serta rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2025, kinerja pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan tahun 2023 hingga semester I 2025, serta pengelolaan operasional BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Pansus DPRD Lampung sendiri dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD pada 25 Februari 2026. Selanjutnya, Pansus melakukan serangkaian rapat internal, rapat dengar pendapat dengan Inspektorat, TAPD, OPD, hingga pihak PT LJU.

Lesty menyebut, tujuan utama pembahasan tersebut bukan semata mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga :