Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) menjadi peraturan daerah (Perda).
Bakal beleid tersebut digunakan untuk pemindahan jaringan utilitas seperti kabel listrik dan telekomunikasi ke bawah tanah.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Ketua Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan pemindahan jaringan utilitas dapat menciptakan pemandangan kota yang lebih rapi dan indah. Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.