Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) menjadi peraturan daerah (Perda).
Bakal beleid tersebut digunakan untuk pemindahan jaringan utilitas seperti kabel listrik dan telekomunikasi ke bawah tanah.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Ketua Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan pemindahan jaringan utilitas dapat menciptakan pemandangan kota yang lebih rapi dan indah. Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah yang kita bahas ini (SJUT) ada percepatan. Supaya estetika kota, kenyamanan, dan keamanan bisa lebih terjaga,” ujar Pantas dikutip dari Media Indonesia
Ia juga menekankan, SJUT direncanakan bukan hanya menampung kabel listrik dan telekomunikasi. Langkah tersebut juga mengintegrasikan saluran air minum dan gas. Hal itu berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Selain itu, keberadaan SJUT mampu mempercepat perwujudan Jakarta menjadi kota berskala global pada level yang lebih tinggi. Sebab salah satu indikator kota global yaitu ketersediaan infrastruktur pengelolaan jaringan utilitas yang terpadu dan efisien dengan memindahkan kabel-kabel ke bawah tanah.
“Sekarang kan baru urutan 74. Sementara lima tahun ini kita punya target bisa menjadi urutan ke 50 kota global,” ungkap Pantas.