Jakarta, Gesuri.id - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan agar para peratin (Kepala Desa) yang baru dilantik tidak tergesa-gesa mengambil keputusan dengan mengganti staf maupun aparat pekon.
Menurutnya, hal tersebut justru dapat mengganggu stabilitas kerja dan suasana kondusif di pekon.
Hal tersebut disampaikan Parosil Mabsus saat diwawancara wartawan usai acara pelantikan dan pengukuhan 60 peratin (Kepala Desa) hasil perpanjangan dua tahun, di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (25/8/2025).
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Ia menyampaikan, tambahan masa jabatan dua tahun yang diberikan pemerintah pusat adalah bentuk amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar hadiah jabatan. Karena itu, ia meminta peratin memanfaatkan masa jabatan dengan sungguh demi kemajuan masyarakat.