Pasca UU DOB Papua Sah, Pj Gubernur Harus Segera Dilantik

Thomas Eppe: Permintaan ini telah disampaikan kepada Wakil Mendagri Jhon Wempi Wetipo dalam kunjungan kerjanya di Merauke.
Selasa, 02 Agustus 2022 07:38 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Merauke, Gesuri.id - Ketua Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS), Thomas Eppe Safanpo menyampaikan, setelah UU pemekaran DOB Pemerintahan Provinsi Papua Selatan (PPS) ditandatangani Presiden Jokowi dan masuk dalam lembaran negara, maka pihaknya berharap pelantikan Penjabat Gubernur PPS segera dilakukan.

Tujuannya, agar pelaksanaan persiapan PPS definitif tahun 2024 dapat dilakukan lebih awal.

Baca:Bupati Hermus Instruksikan Gelar Hari Kemerdekaan Sederhana

Permintaan ini telah disampaikan kepada Wakil Mendagri Jhon Wempi Wetipo dalam kunjungan kerjanya di Merauke dalam rangka melihat lapangan persiapan peresmian PPS, Jumat (29/7).

Tadi Pak Wamendagri datang, aspirasi ini bisa disampaikan ke Pak Mendagri agar segera di proses, ungkap Thomas di Halaman Gedung Negara usai peninjauan Gedung Negara bersama Wamendagri.

Baca juga :