Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh yang menjadi sorotan akibat beban utang super jumbo hingga dugaan mark up proyek.
Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK, kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning kepada wartawan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
BaCa:Ono Surono Ajak Generasi Muda Untuk Melek Dunia Politik
Atas dasar itu, Ribka menegaskan PDI Perjuangan mendukung penuh lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi dalam proyek Whoosh tersebut.
Biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu aja (dari) PDI Perjuangan ya, pungkas Ribka.